Setelah sekian lama tidak membuat Postingan, kali ini saya akan membuat sebuah Postingan yang mudah - mudahan dapan berguna dan bermanfaat untuk Agan - agan yang membacanya.
Tips dan Trik Membasmi Virus
Membasmi
virus tanpa antivirus? Gimana caranya tuh? Simak langkah-langkah umum berikut dalam
membasmi virus:
1.
Nonaktifkan System Restore.
Fasilitas
System Restore pada Windows berguna
untuk mengembalikan konfigurasi sistem ke konfigurasi sebelumnya. Agar sistem
yang telah pulih tidak kembali rusak, matikan fasilitas ini dengan klik kanan pada My Computer
dan pilih Properties. Lalu pilih tab System Restore dan centang bagian Turn off
System Restore on All Drive.
2. Matikan proses virus.
Bagaimanapun caranya, matikan proses virus.
Biasanya proses virus memiliki ikon berupa
folder atau dokumen MS Word. Gunakan aplikasi
seperti Process Explorer, Pocket Killbox, Show Kill
Process, The Killer Machine, dan sebagainya.
3. Pulihkan registry.
Pulihkan registry yang telah diotak-atik oleh
virus. Jika tidak, maka virus dapat menginfeksi
komputer Anda lagi. Gunakan Hijack This,
Registry Cleaner, atau The Killer Machine. Hapus juga
entry Scheduled Task yang dibuat oleh virus
jika ada.
4. Hapus file-file virus.
Gunakan fasilitas Search pada Windows untuk
menemukan file-file virus.
5. Munculkan file-file yang disembunyikan
virus.
Virus pada umumnya tidak begitu kejam dengan
menghapus dokumen-dokumen kita.
Biasanya file-file tersebut hanya
disembunyikan. Gunakan perintah attrib -s -h pada Command
Prompt untuk memunculkannya kembali.
6. Saran terakhir untuk pencegahan.
Hati-hatilah saat melakukan transfer data
baik melalui disket, USB Flash Disk, maupun dari
jaringan. Tunjukkan file hidden dan ekstensi
file pada Windows Explorer. Selain itu, jangan mudah
tergoda oleh file-file dengan nama yang
menggoyahkan iman
Mengubah Nama Kepemilikan Windows Vista
Jika Komputer anda diInstall ulang oleh orang lain biasanya Nama Kepemilikan Windows anda adalah nama orang yang mengInstallnya atau
Nama
perusahaan tempat anda mengInstall Windows. Berikut Trik untuk Mengubah Nama Kepemilikan Windows Vista.
Berikut langkah-langkahnya :
1. Masuk
ke Regedit ( Tekan Tombol Windows+R lalu ketik regedit)
2. Masuk
ke HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion
3. Klik 2x
String dengan nama “RegisteredOwner”, lalu ganti Value Data menjadi Nama Anda
Selesai... Sekarang anda tinggal membuka
about Windows
Buka Computer -> Tekan Tombol ALT (pada
Keyboard) -> Klik Help -> About Windows
Trik memakai Windows Vista Ultimate gratis dan legal
Buat anda yang tidak mau melanggar hak cipta tapi juga keberatan membeli windows
vista ultimate yang harga oemnya saja 2,4jt dan fpp
4,5 jt inilah triknya (tidak usah kuatir ditangkap polisi
karena yang memberikan trik ini microsoft sendiri jd
aman dan legal). Tapi trik ini hanya bisa diulang 3
kali jd total masa aktif vista anda jd 120 hari setelah itu
harus diformat ulang. Disarankan untuk membuat
partisi untuk menyimpan file penting sehingga di
drive c
hanya untuk program saja tidak ada file
penting sehingga memudahkan proses format. perlu
diketahui trik ini hanya boleh dilakukan pada saat masa
uji coba anda sudah 0 hari setelah itu anda akan
mendapat perpanjaangan masa aktif selama 30 hari ke
depan.
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Start menu
- Isi kolom search dengan cmd lalu tekan ctrl+shift+enter
- Ketik slmgr -rearm terus enter
- Tunggu agak lama setelah muncul pesan lalu restart komputer anda lalu lihat di control panel system, masa aktif vista and 30 hari lagi
Tidak usah takut untuk melakukan windows
update karena ketika kita dalam masa uji coba
walaupun kita menginstall dengan DVD bajakan
tetap dikenali sebagai windows asli, update akan
berjalan dengan lancar. Tidak usah takut pada
polisi lagi.
Anda juga bisa menggunakan anti virus norton
internet security 2008 & mcafee 2008 secara
gratis selama 90 hari, caranya:
Jika anda belum menginstall anti virus maka
di windows security center akan ada microsoft
anti virus partner, klik lalu download norton
dan mcafee lalu gunakan secara gratis selama 90 hari
setelah masa gratisnya habis format computer
anda untuk mendapatkan gratis 90 hari bersamaan jg
untuk mendapatkan gratis 120 hari untuk
windows vistanya.
Mencegah Copy atau Cut File Dari Komputer ke Flashdisk
Disini saya memberikan sebuah tips untuk mencegah
pengambilan data dari komputer anda ke flashdisk dalam arti seseorang tidak
akan bisa mengambil data dari komputer anda untuk dimasukkan ke flashdisk orang
tersebut, tetapi anda tetap bisa mengambil data dari flashdisk untuk dimasukkan
ke komputer anda.
Berikut langkah-langkahnya :
- Masuk ke Regedit ( Tekan Tombol Windows+R lalu ketik regedit)
- Masuk ke HKEY_LOCALMACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control\
- Klik kanan pada folder Control pilih New–>Key
- Beri nama folder baru itu dengan “StorageDevicePolicies”
- Lalu klik kanan di folder dengan nama “StorageDevicePolicies”, lalu pilih New–>Dword
- Beri nama “WriteProtect”
- Klik 2x Dword dengan nama “WriteProtect” tersebut, lalu ganti Value Data menjadi 1
- Restart Komputer anda
Untuk mengembalikan seperti semula anda
tinggal mengganti Value Data dari key “WriteProtect” menjadi 0
Download YouTube Tanpa Downloader
Anda gemar melihat video yang disediakan oleh
YouTube?
Jika menemukan video yang menarik, kemungkinan besar Anda akan
kepingin untuk menyimpannya.
Tetapi bagaimana caranya video YouTube tersebut dapat
disimpan?
Jika
Anda melakukan googling dengan kata kunci“youtube downloader”, maka akan ditemukan banyak sekali
software
yang
dapat digunakan melakukan download video dari YouTube.
Namun berdasarkan pengalaman saya, relatif sedikit dari software-software
tersebut yang benar-benar ampuh untuk melakukan download video dari YouTube.
Nah, sebenarnya tersedia trik yang dapat
digunakan untuk menyimpan video dari YouTube
tanpa harus menggunakan downloader. Cukup
menggunakan browser saja. Daripada pusing-pusing
mencari software untuk download video dari
YouTube, tidak ada salahnya trik berikut ini dicoba.
Menggunakan IE
Buka URL video yang hendak disimpan dan putar
videonya hingga penuh. Buka Temporary
Internet files (umumnya ada di \Documents and
Settings\[user]\Local Settings\Temporary Internet
Files) dengan Windows Explorer. Cari file
yang namanya diawali dengan getvideo?video_id=xxx
dengan nilai xxx adalah sama dengan identitas
video yang dinyatakan di alamat URL (misalnya
http://www.youtube.com/watch?v=xxx). Agar mudah ditemukan, urutkan berdasarkan tanggal
modifikasi. Jika diurutkan secara ascending,
file tersebut akan terletak di bagian bawah Windows
Explorer. Copy file tersebut ke direktori
lain. Setelah dipaste, kemungkinan besar namanya akan
menjadi getvideo[1]. Ubah nama file tersebut
dan berilah akhiran .flv. Putar dengan FLV Player favorit Anda.
Menggunakan Firefox
Jika Anda menggunakan Firefox, triknya
sedikit lebih rumit karena file temporary yang
digunakan untuk menyimpan video tidak
memiliki nama dengan pola tertentu. Namun tidak ada salahnya dicoba.
Buka URL video yang hendak disimpan dan putar
videonya hingga penuh. Ketikkan
about:cache pada bagian address Firefox. Pada
bagian Disk Cache Device, klik List Cache Entries.
Catat direktori Cachenya, misalnya \Documents
and Settings\[user]\Local Settings\Application
Data\Mozilla\Firefox\Profiles\ctz4tpy9.default\Cache.
Buka folder tersebut dengan Windows Explorer
dan urutkan berdasarkan tanggal modifikasi.
Cari file yang Anda “curigai” sebagai file video, dilihat
dari ukurannya yang mencapai ribuan bahkan
puluhan ribu KB. Jika tanggal modifikasi diurutkan
secara ascending, file tersebut akan terletak
di bagian bawah Windows Explorer. Ubah nama file
tersebut dan berilah akhiran .flv.Putar dengan
FLV Player favorit Anda
Menggunakan Opera
Penggunaan Opera untuk mendownload YouTube
hampir sama dengan Firefox, hanya saja
Anda tidak perlu membuka about:cache untuk
melihat di mana file temporary tersimpan. Untuk
Opera, file temporary ada di \Program
Files\Opera\profile\cache4
Demikian isi Postingan saya kali ini semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk anda.
Tidak lupa saya mengharapkan Kritik, saran, masukan dan LIKE nya agar Blog ini dapat lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment